DAFTAR LOGIN

kasus judi online: Ancaman Meresahkan Masyarakat

kasus judi online semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Fenomena ini, seperti wabah menular menurut Menko Polkam, bahkan menjerat anak-anak di bawah umur 10 tahun, dengan perkiraan 80 ribu aktor. Polda DIY bahkan menangkap pelaku yang mencurangi sistem situs judi online. Jumlah kasus terus meningkat, di mana pada 2023 terdapat 1.196 kasus dengan 1.967 tersangka, dan pada 2024 ada 792 kasus dengan 1.158 tersangka. Detikcom melaporkan penyitaan desimalan mobil mewah dalam kasus mafia judol Komdigi, serta penangkapan DPO kasus judi online dari Filipina. Tragisnya, kecanduan judi online dapat berakibat fatal, seperti kasus bunuh diri akibat kesulitan ekonomi. KompasTV membahas kemunculan judi online yang meresahkan, sementara menyoroti profil dan peran terdakwa. Viral di Yogyakarta, lima pelaku mengakali sistem promo. Polri juga menindak pelajar dan mahasiswa sebagai pelaku. Hukum judi online kini diperberat dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda 10 miliar. Skandal judi online bahkan melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Masyarakat harus waspada tertuju bahaya judi online.

IDR 50348.89,-
IDR 50348.89-Disc 90%
Kuantitas