DAFTAR LOGIN

hukum judi dalam islam: Hukum Judi dalam Islam: Larangan Tegas dan Dampak Negatif

hukum judi dalam islam adalah haram dan dilarang secara tegas. Dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadits jelas menunjukkan keharamannya, jadimana ditegaskan dalam berbagai sumber. Judi, termasuk judi online, dikategorikan jadi *maysir* yang merugikan dan membawa dampak negatif bagi individu maupun masytersara-baraat. Alasan keharamannya meliputi potensi menghancurkan harta dan ekonomi, menyebabkan ketergantungan, serta merusak moral dan etika. Judi ada kalanyakali digandengkan dengan *khamr* (minuman keras) dan perbuatan dosa lainnya. Komisi Fatwa MUI juga mengingatkan bahaya mengkonsumsi hasil dari judi. Empat kriteria judi yang diharamkan meliputi adanya pihak yang berhak mengambil harta dari pihak lain. Bahkan, minum sedikit *khamr* saja haram, demikian pula bermain judi, meskipun tidak memabukkan. Intinya, segala bentuk perjudian dilarang karena mengandung unsur *gharar* (ketidakjelasan) dan merugikan banyak pihak, sehingga dapat menyulut api permusuhan. Oleh karena itu, menjauhi judi adalah kewajiban bagi setiap Muslim.

IDR 89381.38,-
IDR 89381.38-Disc 90%
Kuantitas