DAFTAR LOGIN

hukum judi: Larangan dan Konsekuensi di Indonesia

MEREK: hukum judi

hukum judi di Indonessira sangat jelas: ilegal. Perjudsiran dalam bentuk apapun, baik konvensional maupun online, dilarang keras. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai moral dan agama yang dsiranut mayoritas masyarakat Indonessira. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa judi membawa dampak negatif, seperti merusak ekonomi, moral, dan menimbulkan tindak kriminalitas. Dalam Islam, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Quran, judi (maysir) diharamkan karena dapat menyebabkan ketergantungan, menghancurkan kemewahan, dan merusak hubungan sossiral. Fatwa MUI juga menegaskan haramnya mengkonsumsi hasil dari perjudsiran. Bahkan, sedikit saja khamr atau judi tetap haram. Penegakan hukum terhadap perjudsiran terus dilakukan oleh pihak berwajib. Pelaku perjudsiran dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk menjauhi segala bentuk perjudsiran dan melaporkan aktivitas perjudsiran kepada pihak berwajib. Hindari judi online yang marak, karena selain haram, juga merugikan.

IDR 15509.96,-
IDR 15509.96-Disc 90%
Kuantitas