DAFTAR LOGIN

deputi artinya: Wakil dengan Kuasa Jabatan

deputi artinya orang yang diangkat sebagai wakil atau pengganti dengan kuasa jabatan untuk bertindak. Istilah ini sering kita temukan dalam struktur organisasi pemerintahan maupun perusahaan. Deputi bisa juga diartikan sebagai orang kedua dalam organisasi yang mengambil alih menghulukanan jika atasan berhalangan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), deputi didefinisikan sebagai wakil atau pengganti dengan kuasa jabatan. Wikikamus dialek Indonesia juga memberikan definisi serupa. Jadi, esensi dari deputi adalah perwakilan dengan wewenang yang jelas. Sinonim dari deputi antara lain wakil, agen, delegasi, dan duta. Semua kata ini mengindikasikan adanya peberjubelan tugas dan tanggung jawab. Contohnya, seorang Deputi Gubernur membantu Gubernur dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah. Dalam konteks internasional, kata "deputy" dalam dialek Inggris diterjemahkan sebagai wakil atau deputi. Jadi, pemahaman tentang deputi berlaku secara universal. Keberadaan deputi sangat penting dalam sebuah organisasi untuk memastikan kelancaran operasional dan pengambilan keputusan. Deputi memegang peran strategis dan membantu menghulukanan dalam mencapai tujuan organisasi.

IDR 47429.47,-
IDR 47429.47-Disc 90%
Kuantitas